Wednesday, May 19, 2010

Hacker Didakwa Jadi Robin Hood

Meski pemerintah Latvia menganggap hacker sebagai penjahat, tidak demikian dengan warga negara tersebut. Seorang hacker yang berhasil membobol database departemen pajak di Latvia dianggap sebagai pahlawan bak Robin Hood.

Ilmars Poikan, pria asal Latvia ini sedang disidang di pengadilan sebagai tersangka atas pembobolan data di departemen pajak Latvia. Dirinya telah menjadi headline pemberitaan media massa di negara tersebut, sekaligus membuat malu para pejabat di negara Baltik itu. Media di Latvia menyebutnya sebagai Robin Hood, seorang pahlawan bagi rakyat kecil namun dianggap penjahat oleh penguasa.

Pria berusia 31 tahun itu ditangkap pekan lalu setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama dua bulan atas kasus penyebaran data negara yang dilakukan Poikan melalui Twitter. Pria yang menjabat sebagai senior IT di sebuah perusahaan di Latvia ini pun terancam mendekam di penjara.

"Saya menyadari resiko yang dihadapi atas perilaku ini. Saya yakin polisi akan menghampiri saya, cepat atau lambat. Tapi mengapa? apakah saya harus takut memberikan informasi penting yang memang dibutuhkan masyarakat? Masyarakat berhak tahu. Ini yang kami sebut transparansi," ujar Poikan dalam pernyataannya, setelah ia sempat mendekam dipenjara selama beberapa malam..

Pihak kepolisian wilayah Riga, Latvia menangkap Poikan atas tuduhan membobol database dan mendistribusikannya tanpa izin negara. Kejahatan yang dilakukan Poikan mampu menjerumuskannya 10 tahun penjara.

Poikan sendiri mengatakan proses pembobolan yang dilakukannya tidaklah disengaja. Dirinya mengklaim menemukan lubang pada jaringan dokumen pajak online. Kala itu, akuntan di perusahaan Poikan mengaku tidak bisa mengaksesnya.

Kemudian Poikan mencoba untuk meng-copy paste alamat internet dokumen tersebut dan meletakkannya ke browser. Di browser itulah dirinya kemudian dapat melihat dokumen tersebut tanpa sengaja, serta mellihat dokumen-dokumen pajak lainnya tanpa harus melakukan login.

No comments:

Post a Comment